Memahami Kewajiban PPh Bagi Kerja Sama Operasi
Kerja Sama Operasi (KSO) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2024. KSO wajib mendaftar NPWP jika melakukan transaksi atas namanya. Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) bergantung pada status NPWP dan pengakuan penghasilan serta biaya. Laba yang dibagikan kepada Anggota SPDN bukan objek PPh, sedangkan SPLN dikenakan PPh Pasal 26.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan