Penulis: Dudi Wahyudi
-

P3B Indonesia-Singapura: Manfaat Fiskal dan Pajak Internasional
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dan Singapura merupakan langkah penting dalam menciptakan kepastian hukum dan transparansi pajak dalam perdagangan. P3B ini tidak hanya mengatasi pajak berganda, tetapi juga menghindari penghindaran pajak, menekankan pentingnya substansi ekonomi. Dengan kriteria baru untuk pengenaan pajak dan kolaborasi yang transparan, perjanjian ini menawarkan…
-

Panduan Komprehensif Mengenai Bea Masuk di Indonesia
Bea Masuk di Indonesia berfungsi sebagai alat vital dalam pengelolaan ekonomi negara, menggabungkan aspek fiskal dan pengaturan industri. Sebagai pungutan pada barang impor, Bea Masuk mendasarkan regulasinya pada Undang-Undang Kepabeanan. Dua fungsi utama Bea Masuk adalah budgetair, sebagai sumber pendapatan negara, dan regulerend, untuk melindungi industri domestik. Pemahaman mengenai tarif,…
-

Mengenal P3B Indonesia – Australia
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dan Australia berfungsi sebagai instrumen hukum strategis untuk memfasilitasi integrasi ekonomi bilateral. P3B memberikan kepastian hukum bagi subjek pajak untuk mengurangi risiko pemajakan berganda. P3B menetapkan kriteria untuk subjek pajak dan mengatur pemajakan laba serta penghasilan properti. Proyek harus diwaspadai dengan ambang batas…
-

Memahami Bea Keluar: Panduan Sederhana untuk Eksportir dan Pelaku Usaha
Bea Keluar (BK) adalah pungutan yang dikenakan pada barang ekspor dari Daerah Pabean Indonesia, berfungsi sebagai instrumen kebijakan ekonomi makro. Tujuan utama BK antara lain menjaga kebutuhan dalam negeri, melindungi sumber daya alam, mengantisipasi lonjakan harga internasional, dan menjaga stabilitas harga domestik. Eksportir wajib mematuhi ketentuan perhitungannya yang fleksibel, termasuk…
-

Kedudukan Hukum dan Kekuatan Eksekutorial STP
Surat Tagihan Pajak (STP) di Indonesia berfungsi sebagai alat penegakan kepatuhan dalam administrasi perpajakan. STP memiliki kekuatan hukum setara surat ketetapan pajak dan tidak dapat diajukan keberatan. Terdapat mekanisme pembetulan dan pengurangan sanksi administratif untuk Wajib Pajak. Dengan memahami sanksi dan prosedur, Wajib Pajak dapat mengelola risiko perpajakan dengan lebih…
-

Prosedur dan Strategi Pembetulan Ketetapan Perpajakan
Bab II PMK Nomor 118 Tahun 2024 menekankan pentingnya presisi administratif dalam litigasi perpajakan, memberikan instrumen untuk keadilan dan kepastian hukum. Regulasi ini memungkinkan pembetulan dokumen pajak dan menetapkan batasan serta persyaratan formal. Proses pengajuan permohonan harus memenuhi kriteria spesifik, sementara DJP memiliki mandat untuk mengoreksi kesalahan. Pemahaman mendalam terhadap…
-

Mekanisme Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Menurut UU KUP dan PP 50 Tahun 2022
Dalam ekosistem perpajakan self-assessment di Indonesia, pemahaman mekanisme pengembalian pajak merupakan hal krusial bagi Wajib Pajak. Tulisan ini menjelaskan prosedur pengembalian kelebihan pajak berdasarkan UU KUP dan PP 50/2022, termasuk jenis dokumen dan mekanisme pengembalian. Penekanan pada pentingnya kepatuhan administratif serta kesiapan dokumentasi sangat relevan, mengingat risiko audit pasca-pengembalian yang…
-

Struktur dan Diferensiasi Sanksi Administrasi Perpajakan
Pendahuluan: Signifikansi Strategis Kepatuhan Perpajakan Dalam arsitektur perpajakan Indonesia yang berbasis self-assessment, sanksi administrasi bukan sekadar instrumen penghukuman finansial, melainkan pilar penegakan hukum (law enforcement) yang penting untuk menjaga integritas sistem. Bagi entitas bisnis, sanksi administrasi merupakan risiko finansial yang dapat terakumulasi secara eksponensial, sehingga pemahamannya menjadi krusial dalam manajemen…
