Kategori: Pajak Internasional

  • P3B Indonesia-Singapura: Manfaat Fiskal dan Pajak Internasional

    P3B Indonesia-Singapura: Manfaat Fiskal dan Pajak Internasional

    Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dan Singapura merupakan langkah penting dalam menciptakan kepastian hukum dan transparansi pajak dalam perdagangan. P3B ini tidak hanya mengatasi pajak berganda, tetapi juga menghindari penghindaran pajak, menekankan pentingnya substansi ekonomi. Dengan kriteria baru untuk pengenaan pajak dan kolaborasi yang transparan, perjanjian ini menawarkan…

  • Mengenal P3B Indonesia – Australia

    Mengenal P3B Indonesia – Australia

    Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dan Australia berfungsi sebagai instrumen hukum strategis untuk memfasilitasi integrasi ekonomi bilateral. P3B memberikan kepastian hukum bagi subjek pajak untuk mengurangi risiko pemajakan berganda. P3B menetapkan kriteria untuk subjek pajak dan mengatur pemajakan laba serta penghasilan properti. Proyek harus diwaspadai dengan ambang batas…

  • PMK Nomor 112 Tahun 2025: Panduan Lengkap Tata Cara Penerapan P3B

    PMK Nomor 112 Tahun 2025: Panduan Lengkap Tata Cara Penerapan P3B

    Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2025 memperkenalkan kerangka regulasi yang sistematis untuk penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) di Indonesia. PMK ini memberikan kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan P3B, dengan mendetailkan prosedur administratif bagi Wajib Pajak Dalam Negeri dan Luar Negeri. Pengujian substansi ekonomi dan syarat ketat untuk…