Kategori: Pajak Pertambahan Nilai
-

Konsep Pengusaha, Pengusaha Kena Pajak dan Pengusaha Kecil menurut UU PPN
Memahami tiga konsep penting—Pengusaha, Pengusaha Kena Pajak (PKP), dan Pengusaha Kecil—adalah esensial bagi pelaku usaha di Indonesia untuk kepatuhan pajak dalam PPN. PKP memiliki kewajiban melaporkan, memungut, dan menyetorkan pajak, sementara Pengusaha Kecil dapat memilih untuk menjadi PKP atau tidak, dengan beberapa pengecualian.
-

Analisis Pajak Pertambahan Nilai sebagai Pajak Tidak Langsung
Tulisan ini menganalisis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai pajak tidak langsung di Indonesia, menyoroti klasifikasi pajak, mekanisme pemungutan, dan perbedaan dengan pajak langsung. PPN dikenakan atas konsumsi, dapat dialihkan kepada konsumen akhir, dan melibatkan Pengusaha Kena Pajak sebagai pemungut. Pemisahan penanggung beban dan penyetor adalah karakteristik utama PPN.
-

Memahami Konsep Penghitungan PPN Terutang dalam Undang-Undang PPN
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia adalah pajak konsumsi yang penting. Perhitungan PPN terutang didasarkan pada Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dan tarif yang berlaku, umumnya 11% atau 0% untuk ekspor. Mekanisme pengkreditan Pajak Masukan dan Pajak Keluaran penting untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

