Kategori: Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan
-

Kedudukan Hukum dan Kekuatan Eksekutorial STP
Surat Tagihan Pajak (STP) di Indonesia berfungsi sebagai alat penegakan kepatuhan dalam administrasi perpajakan. STP memiliki kekuatan hukum setara surat ketetapan pajak dan tidak dapat diajukan keberatan. Terdapat mekanisme pembetulan dan pengurangan sanksi administratif untuk Wajib Pajak. Dengan memahami sanksi dan prosedur, Wajib Pajak dapat mengelola risiko perpajakan dengan lebih…
-

Prosedur dan Strategi Pembetulan Ketetapan Perpajakan
Bab II PMK Nomor 118 Tahun 2024 menekankan pentingnya presisi administratif dalam litigasi perpajakan, memberikan instrumen untuk keadilan dan kepastian hukum. Regulasi ini memungkinkan pembetulan dokumen pajak dan menetapkan batasan serta persyaratan formal. Proses pengajuan permohonan harus memenuhi kriteria spesifik, sementara DJP memiliki mandat untuk mengoreksi kesalahan. Pemahaman mendalam terhadap…
-

Mekanisme Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Menurut UU KUP dan PP 50 Tahun 2022
Dalam ekosistem perpajakan self-assessment di Indonesia, pemahaman mekanisme pengembalian pajak merupakan hal krusial bagi Wajib Pajak. Tulisan ini menjelaskan prosedur pengembalian kelebihan pajak berdasarkan UU KUP dan PP 50/2022, termasuk jenis dokumen dan mekanisme pengembalian. Penekanan pada pentingnya kepatuhan administratif serta kesiapan dokumentasi sangat relevan, mengingat risiko audit pasca-pengembalian yang…
-

Struktur dan Diferensiasi Sanksi Administrasi Perpajakan
Pendahuluan: Signifikansi Strategis Kepatuhan Perpajakan Dalam arsitektur perpajakan Indonesia yang berbasis self-assessment, sanksi administrasi bukan sekadar instrumen penghukuman finansial, melainkan pilar penegakan hukum (law enforcement) yang penting untuk menjaga integritas sistem. Bagi entitas bisnis, sanksi administrasi merupakan risiko finansial yang dapat terakumulasi secara eksponensial, sehingga pemahamannya menjadi krusial dalam manajemen…
-

Upaya Hukum Non Keberatan Berdasarkan PMK 118 Tahun 2024
Penerbitan PMK Nomor 118 Tahun 2024 memperkenalkan tata kelola perpajakan yang lebih baik di Indonesia dengan mengkodifikasi berbagai aturan sebelumnya. Regulasi ini menawarkan jalur alternatif bagi Wajib Pajak (WP) untuk mengajukan permohonan penghapusan ketetapan pajak tanpa proses litigasi yang rumit. Pengajuan harus memenuhi syarat formal yang ketat, sementara DJP diwajibkan…
-

Membedah PMK 111 Tahun 2025: Panduan Lengkap Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2025 merupakan langkah reformasi penting dalam sistem perpajakan Indonesia, menguatkan penyelenggaraan self-assessment dan pengawasan yang adil serta transparan. Aturan ini menjelaskan mekanisme pengawasan yang jelas, melibatkan Wajib Pajak dalam proses kepatuhan pajaknya. Dengan penekanan pada akuntabilitas, peraturan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak menjelang penerapan…
-

Mengurai Beban dan Manfaat Coretax bagi Wajib Pajak
Perpajakan Indonesia tengah mengalami transformasi besar melalui implementasi Coretax, yang menggantikan sistem terfragmentasi sebelumnya. Proses ini tidak hanya berfokus pada teknologi, namun juga melibatkan reformasi di berbagai aspek. Coretax diharapkan dapat mengurangi biaya kepatuhan pajak yang terdiri dari waktu, moneter, dan psikologis. Meskipun ada tantangan dalam transisi, potensi efisiensi dan…
-

SPT Dalam Sistem Coretax
Pemerintah Indonesia melakukan transformasi digital dalam administrasi pajak melalui implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Perubahan ini bertujuan menciptakan interaksi yang lebih transparan dan efisien antara Wajib Pajak dan otoritas pajak, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024. Coretax meningkatkan kepatuhan pajak, mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan sebagai NPWP, dan…
-

Yang Harus Diketahui Tentang SPT
SPT adalah kewajiban melapor pajak di Indonesia, berfungsi sebagai kontribusi warga negara untuk pembangunan. Terdiri dari SPT Masa dan Tahunan, setiap jenis memilikinya batas waktu pelaporan. Keterlambatan dapat mengakibatkan sanksi administrasi. Memahami SPT mendukung keperluan perpajakan dan manajemen keuangan yang lebih baik bagi Wajib Pajak.